Alun Alun Indramayu

Alun-alun?
Alun-alun pada zaman dahulu adalah sebuah tempat berkumpulnya masyarakat, kegiatan yang dilakukan adalah perayaan kegiatan tradisional, upacara adat, keagamaan bahkan tempat untuk menghukum para penjahat. Zaman dahulu alun-alun ini merupakan ciri dari arsitektur kebudayaan Jawa. Struktur Macapat, yaitu struktur kota dimana alun-alun sebagai pusa, dan ada tempat ibadah, penjara, keraton dan pasar. Macapat ini menggambarkan seni arsitektur yang sangat komplit dari sistem pengairan dan sebagainya. Maka dari itu alun-alun adalah warisan dari nenek moyang kita yang perlu dijaga. Alun-alun pada umumnya berbentuk lapangan luas seperti lapangan, namun ada perbedaan yang menonjol dari alun-alun didaera

h Jawa Tengah dan Yogyakarta khususnya, yaitu dipusat atau tengah alun-alun terdapat 2 (dua) pohon Beringin yang bersebelahan menyerupai bentuk gapura dan pada daerah Jawa Barat tidak terdapat pohon beringin. Ini pula kita jumpai pada alun-alun indramayu. Alun-alun indramayu mengalami banyak perobahan dan pembaharuan, salah satu diantarnya yaitu penambahan ornamen lampu hias yang menghiasi pada malam hari. Sehingga jika kita mengunjunggi pada malam hari akan terlihat lebih mewah terutama pada tugu perjuangan yang dililitkan lampu makan tugu tersebut terlihat kokoh pada malam hari.

Alun-alun sekarang berfungsi sebagai tempat Apel Pagi pengawai PEMDA. Waktu dulu dialun-alun ini banyak sekali pedagang kaki lima yang menjajakan makanan maupun minuman, sekarang pemandangan itu sedah tidak ada lagi dikelopak mata kita. Karena para pedangang yang biasa mangkal dialun alun dipindahkan dipinggiran sunggai Kali Cimanuk. Bukan tanpa alasan Pemerintah Daerah menertibkan pedagag ini. Karena pedangang-pedagang ini membuat alun-alun menjadi kumuh dan tak terpelihara.


Read More......

dalam proses

Read More......

dalam proses

Read More......

Visi Misi

VISI

Terwujudnya Masyarakat Indramayu yang Religius, Tangguh dan Sejahtera Dalam Suasanan Kehidupan yang Aman, Tertib dan Damai serta Tatanan Daerah yang Makmur, Lestari dan Mandiri".

MISI

a. Pengembangan Sumber Daya Manusia.Pengembangan sumber daya manusia ditujukan untuk membangun masyarakatyang tangguh dan sejahtera. Adapun kriterianya meliputi integritas masal, taraf pendidikan, derajat kesehatan, klasifikasi ketenaga kerjaan serta tingkat pendapatan penduduk.

b. Penegakan Keamanan dan KetertibanKeamanan dan ketertiban merupakan prasyarat bagi perkembangan daerah. Selain itu, keamanan dan ketertiban merupakan cerminan masyarakat yang sejahtera. Ancaman terhadap keamanan dan ketertiban antara lain ditandai intensitas kriminalitas dan kerusuhan warga serta pelanggaran ketertiban umum yang meluas.

c. Penataan Perekonomian MasyarakatPerekonomian daerah merupakan cerminan kesejahteraan masyarakat dan kemakmurandaerah. Kondisi ekonomi daerah dapat dikenali secara struktural, meliputi sistem produksi, distribusi dan kelembagaan tingkat pengangguran kemiskinan dan migrasi penduduk, serta kondisinitas iklim usaha.

d. Pengembangan Wilayah TerpaduPengembangan wilayah terpadu diarahkan untuk menciptakan sinergi pertumbuhan wilayah, melestarikan lingkungan serta mewujudkan pemukiman sehat, asri dan nyaman. Pengembangan wilayah terpadu mencakup aspek ketatanegaraan, pemukiman dan prasarana serta lingkungan hidup.

e. Penyelenggaraan Pemerintah bebas KKN Pemerintah yang baik ditandai penyelenggaraan pemerintahan yang baik ditandai penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Dalam kaitan itu penerapan azas keterbukaan (transparansi) dan keterukuran (akuntabilitas) perlu dilaksanakan secara konsisten pada setiap aspek pemerintahan. Sealin itu partisipasi masyarakat sepatutnya menjadi tumpuan utama.

f. Pengembangan Sistem Pelayanan Prima Sistem pelayanan prima merupakan salah satu kriteria pemerintahan yang bebas dari praktek KKN. Dalam kaitan itu penerapan prinsip pelayanan yang mjudah, murah, pasti, adil dan merata perlu dilaksanakan secara lebih konsisten. Dalam hal ini keterlibatan masyarakat swasta perlu dikembangkan lebih luas untuk berpartisipasi dalam menyelenggarakan pelayanan umum tersebut.

g. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Daerah di era otonomi daerah dituntut mampu mengoptimum Pendapatan Asli Daerah sebagai sumber pembiayaan maupun pembangunan.

Read More......
Template by : kendhin x-template.blogspot.com